SUARAINDONEWS.COM, Badung-Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyerahkan piagam penghargaan kepada lima kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2016. Kelima daerah ini dianggap telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Penetapan ini merupakan upaya pemerintah melindungi konsumen agar mendapatkan hasil pengukuran yang benar dan jujur dalam transaksi perdagangan.
Penetapan DTU Tahun 2016 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 1252/M-DAG/KEP/11/2016. Lima daerah tersebut yaitu Kabupaten Badung, Bali; Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); Kabupaten Bantul, DIY; Kabupaten Serang, Banten; dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selain DTU, Mendag juga meresmikan penetapan 256 pasar rakyat yang tersebar di wilayah kerja BSML Regional I,II, III dan IV sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2016.
“Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar rakyat. Pemerintah berupaya terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” tegas Mendag Enggar pada acara Penetapan DTU dan PTU Tahun 2016 di Badung, Bali, Jum’at (24/2/2017) kemarin.
Pada acara tersebut, Mendag sekaligus mencanangkan 150 calon PTU Tahun 2017 dan 6 daerah calon DTU Tahun 2017. Daerah dan pasar yang akan ditetapkan sebagai daerah dan pasar tertib ukur akan melalui beberapa tahapan hingga akhirnya ditetapkan sebagai PTU dan DTU Tahun 2017. Tahapan dilakukan secara sinergis antara Direktorat Metrologi dan Unit Metrologi Legal yang berada di dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan.
Calon DTU Tahun 2017 yaitu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Kota Padang Panjang, Sumatra Barat; Kota Tangerang, Banten; Kota Denpasar, Bali; Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara; dan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Mendag menjelaskan pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Tugas Kemendag untuk terus negara dalam melindungi rakyatnya,” lanjut Enggar.
Hadir pada peresmian dan penetapan DTU dan PTU tahun 2016 yaitu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Yogyakarta Sulistyo, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, dan Sekda Bantul Riyantono. Selain itu, hadir pula Walikota Padang Panjang Hendri Arnis, Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Walikota Pare Pare Taufan Pawe, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Sekda Denpasar AA Ngurah Rai Iswara, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kolaka M. Kasim Madaria.
Pada kesempatan tersebut, Mendag juga menyerahkan bantuan timbangan sebanyak 5.000 unit kepada pedagang mikro dan 50 unit timbangan ukur ulang untuk ditempatkan di pasar rakyat kepada 5 kabupaten/kota yang telah ditetapkan mejadi DTU Tahun 2016 tersebut.
“Semoga keberhasilan yang telah dicapai kelima kabupaten/kota yang menjadi DTU Tahun 2016 dapat dijadikan contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mewujudkan daerahnya menjadi DTU,” pungkas Mendag.(EK)