SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menerima courtesy call Duta Besar (Dubes) Qatar untuk Indonesia Ahmad bin Jassim Mohammed Ali Al-Hamar di ruang kerjanya kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (8/2).
Kepada Menteri Hanif, Dubes Jassim menyampaikan dua dua agenda aspirasi. Pertama menanyakan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Qatar. Kedua, Dubes Qatar menjajaki kemungkinkan Indonesia menempatkan negara Qatar sebagai tujuan penempatan bagi pekerja migran Indonesia keluar negeri.
“Mungkin saja kalau sebagai pekerja formal bukan domestik. Tapi harus dipastikan dulu perlindungan hukum sudah bagus atau belum? Karena Qatar juga termasuk salah satu negara yang tertutup bagi pekerja migan Indonesia menyusul adanya moratorium, ” kata Direktur Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKKLN) Soes Hindharno yang ikut hadir mendampingi Menteri Hanif.
Kemnaker lanjut Soes mempertimbangkan solusi adanya one channel system yakni dengan membangun sistem penempatan dan perlindungan melalui one channel system antara Indonesia dengan negara tujuan penempatan.
“Apabila hasilnya memungkinkan Dirjen Binapenta, PTKLN kaji UU pemerintah Qatar. Apakah benar melindungi TKA? dan sistem regulasi di Qatar apakah sudah berubah? Harus dicek benar secara serius,” kata Soes.
Jika benar hasil kajiannya, maka Kemnaker tidak membuka Kepmen 260 tapi mencari solusi kalau ada penempatannya melalui one channel system.”Tapi semuanya tunggu evaluasi hasil kajian Binapenta dan jajarannya, bisa atau tidak, ” kata Soes.
Pertemuan Dubes Jassim ersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya ketika Dubes Qatar untuk Indonesia Basri Sidehabi yang juga menemui Menteri Hanif pada Selasa (30/1) untuk melaporkan Pemerintah Qatar telah menerbitkan regulasi baru bagi pekerja migran.(EK/Tjo)