SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Tak ada kata terlambat bagi Krisna Mukti, Anggota DPR-RI yang secara tegas meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, untuk lebih peka terhadap dampak dari informasi negatif yang bisa merusak generasi muda bangsa dengan pencekalan konten-konten daripada lagu Despacito.
Demam lagu Despacito yang melanda negeri ini, liriknya sesungguhnya memiliki muatan kalimat dan makna yang mesum dan tentunya tabu bagi budaya orang timur seperti Indonesia. Sementara di Singapore dan Malaysia, lagu tersebut sudah tegas-tegas dilarang karena dampaknya akan merusak moral anak bangsa. Mereka sudah melarang lagu Despacito baik di Radio maupun Televisi, sedangkan di Indonesia masih bebas beredar.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini menunjukkan kekecewaannya, lagu Despacito belum juga di cekal oleh pemerintah Indonesia. “Saya berharap KPI dan Kemenkoinfo segera mencekal baik di radio, televisi dan Internet. Untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif dari luar,” ujar mantan presenter ini.
Budaya asing yang buruk, yang masuk di Indonesia merupakan ‘teror kebudayaan’ bagi generasi muda kita. Dan hal tersebut sama bahayanya dengan teroris dan narkoba. Sudah selayaknya pemerintah dalam hal ini KPI, Kemenkoinfo bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk lebih sering memantau setiap lagu-lagu yang berlirik vulgar atau mesum, baik lagu-lagu asing dan Indonesia, agar bisa dicekal lebih dini.
Dengan demikian, lembaga-lembaga yang berwenang dan menjalankan fungsinya untuk memproteksi masuknya budaya asing yang buruk bagi perkembangan generasi muda Indonesia. Apalagi budaya-budaya asing yang burik yang masuk dari dunia maya .
Lirik dalam Despacito jika diterjemahkan merupakan kalimat-kalimat vulgar yang menjurus pada kebebasan seks. Dengan visual yang merendahkan martabat manusia dan wanita pada khususnya.
tjo; foto ist