SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Voting Komisi XI DPR RI menghasilkan Agus Joko Pramono sebagai calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan perolehan suara terbanyak.
Agus kembali terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2018-2022. Agus berhasil mengalahkan 17 calon anggota BPK lainnya yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR sejak Senin (16/4/2014lalu.
Berdasarkan hasil voting yang dilakukan oleh anggota Komisi XI DPR, Rabu (18/4/2018) malam, Agus meraih 51 suara. Sementara calon lain yang mendapatkan suara adalah adalah Muhammad Syarkawi Rauf sebanyak 2 suara dan Ilham meraih 1 suara.7ù
Agus merupakan anggota BPK periode 2013-2018 yang kembali mencalonkan diri dan terpilih kembali dan kembali terpilih sebagai anggota BPK periode 2018-2022. (fit and proper test) di Komisi XI DPR sejak Senin lalu.
Berdasarkan hasil voting yang dilakukan oleh anggota Komisi XI DPR, malam, Agus
Hasil ini nantinya akan diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam keputusan ditingkat Paripurna.
Anggota Komisi XI DPR RI Michael Jeno menuturkan, pihaknya telah mendalami seluruh visi misi para calon serta program kerjanya. Ia pun berharap Anggota BPK terpilih mampu meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara untuk menghadirkan penyelenggaraan negara yang akuntabel.
”Komisi XI telah lakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon Anggota BPK. Kita telah mendalami visi dan misi dan program kerja para kandidat anggota BPK, sama seperti biasa kita kembalikan pada tugas dan wewenang BPK sebagai auditor negara,” ujar Jeno usai pengambilan keputusan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota BPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (18/4/2018) malam.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, Anggota BPK yang baru nanti harus mampu mendorong adanya pemeriksaan kinerja pemeriksa yang bisa diperiksa BPK sehingga bisa terjaga.
“BPK lakukan pemeriksan keuangan, yang selalu jadi concern kita. Pemeriksaan keuangan kita kadang dengan latar belakang auditor biasa dilakukan BPK. Jadi yang perlu didorong adalah pemeriksaan kinerja. Kebijakan pemerintah diperiksa BPK Sehingga bisa terjaga,” ujar Jeno.
Jeno menambahkan BPK perlu melakukan pemeriksaan yang sifatnya pencegahan. Sehingga tidak selalu pemeriksaan yang bersifat post-audit (setelah kejadian). Ini perlu menjadi concern agar BPK mampu bekerja sesuai dengan tuntutan untuk menjaga kredibilitas keuangan negara.
“Banyak audit yang dilakukan dengan cara post-audit. Kita dorong BPK lakukan pemeriksaan yang bersifat pencegahan dan pemeriksaan kinerja terhadap kebijakan pemerintah,” kata Jeno.(Bams)