SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Kiprah Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kalah populer dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), oleh karenanya Eksistensi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), demikian hal tersebut dipertanyakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana.
Menurut Azam, dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, peran dan kiprahnya nyaris tak terdengar oleh karenanya perlu sosialisasi masif kepada masyarakat untuk memperkenalkan BPKN.
Selain itu, Komisi VI DPR RI pun meminta penjelasan dari Menteri Perdagangan mengenai calon anggota BPKN 2016-2019 yang diusulkan Menteri Perdagangan, yang berjumlah 20 orang tersebut.
Popularitas BPKN harus diperkenalkan dengan baik. Kewenangan BPKN juga perlu ditambah, tidak sekadar memberi rekomendasi dan masukan kepada Mendag. Dengan begitu, diharapkan BPKN bisa proaktif terjun ke masyarakat konsumen untuk memberi perlindungan. Di sinilah pentingnya sosialisasi masif.
Sementara Mendag, Enggartiasto sendiri menyampaikan, dari 35 calon yang mendaftar, akhirnya terpilih 20 nama untuk diajukan ke Komisi VI. Keanggotaan lama periode 2013-2016 sudah berakhir tugasnya. 20 nama itu terdiri dari unsur pemerintah 3 orang, unsur pelaku usaha 5 orang, unsur akademisi 4 orang, unsur tenaga ahli 5 orang, dan unsur LSM 3 orang. (tjo/tony)