SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengoptimalkan anggaran belanja hingga Rp 350 miliar untuk dialokasikan ke program prioritas. Kendati Kementerian ESDM telah menggeser anggaran senilai Rp 235,75 miliar untuk program prioritas, Komisi VII DPR menilai masih ada ruang untuk kementerian ESDM.
“Komisi VII DPR RI sepakat dengan Sekjen KemenESDM untuk meningkatkan optimalisasi kegiatan Infrastruktur Tahun 2020 dari Rp 235,75 miliar menjadi Rp 350 miliar untuk penambahan paket kegiatan seperti Konverter Kit nelayan, Konverter petani, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS), Sumur Bor Air Tanah,” ujar Eddy Suparno terkait penyesuaian alokasi anggaran Kementerian ESDM Tahun 2020, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Dalam raker secara fisik dan virtual itu, Eddy menyatakan pihaknya juga sepakat agar Sekjen KemenESDM kembali merinci dan membuka kemungkinan melakukan optimalisasi alokasi APBN-Perubahan Non Operasional Tahun 2020 sebesar Rp 1,6 triliun. “Tujuannya agar melebihi target Rp 350 miliar untuk refocusing kegiatan kegiatan yang memberi manfaat kepada masyarakat, ” katanya
Menurut Eddy, optimalisasi anggaran tersebut akan difokuskan pada anggaran non operasional yang telah disusun pada APBN Perubahan senilai Rp 1,6 triliun. “Total angka Rp 1,6 triliun akan dirinci dan kita akan lihat jika memang ada anggaran yang bisa dioptimalisasi Pak Sekjen akan terbuka untuk hal itu,” ujarnya.
Kesepakatan Komisi VII dengan KemenESDM lainnya yakni agar penentuan waktu, alokasi dan tempat untuk pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ESDM RI di daerah dikonsultasikan dengan Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI yang terkait dengan daerah pemilihan masing-masing
Sementara itu, Sekjen KemenESDM Ego Syahrial mengatakan pihaknya bakal mengupayakan optimalisasi anggaran tersebut. Pihaknya juga sepakat untuk meneruskan program prioritas yang akan memberikan dampak besar bagi masyarakat seperti program konverter kit untuk petani dan nelayan.
“Jadi kami mohon waktu, namun kami sepakat kita menaikkan pagu pergeseran dari yang Rp 235 miliar menjadi Rp 350 miliar. Kami akan menyiapkan data detail,” ujarnya. (EK)