SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya dan mengingatkan setiap Badan Publik (BP) untuk terus bertahan dalam visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik
“Kepada Badan Publik yang masih masuk kualifikasi Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan bahkan Tidak Informatif, saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik,” pesan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Dukungan tersebut disampaikan Ma’ruf Amin pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertnahan Nasional (ATR/BPN) yang meraih kualifikasi Cukup Informatif, Rabu (25/11/2020).
Acara Penganugerahan ini digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) secara virtual melalui Zoom serta dapat disaksikan melalui YouTube, dengan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin.
Dalam acara tersebut, Ketua KI Pusat, Gede Narayana mengumumkan hasil Monitoring_dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik (BP) Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Penganugerahan ini diberikan oleh KI Pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pada kesempatan ini, Gede Narayana menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan BP yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.
“Penganugerahan ini jangan dimaknai sebagai kontestasi antar Badan Publik, melainkan sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia,” imbuh Gede Narayana yang dilansir dari situs atrbpn.go.id, Rabu (25/11).
Pada kesempatan lain, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, mengucapkan selamat kepada jajaran karena telah berhasil dalam menjalankan reformasi birokrasi dan menerapkan nilai-nilai Kementerian.
“Ini merupakan suatu program yang cukup berhasil dari reformasi birokrasi dalam menanamkan nilai-nilai kementerian, melayani profesional dan terpercaya. Dan tentu ke depannya kementerian kita akan terus bebenah diri membangun sistem informasi pelayanan agar menjadi kementerian yang informatif dan terbuka bagi kepentingan masyarakat,” pinta Himawan Arief Sugoto.
Pelaksanaan monev untuk mengukur kepatuhan BP oleh KI Pusat 2020 ini penuh dinamika di tengah pandemi Covid-19. Seluruh tahapan monev mulai dari sosialisasi, penyampaian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) untuk diisi BP, verifikasi SAQ hingga tahap presentasi sampai puncak penganugerahan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Penilaian monev Badan Publik (BP) tahun 2020 melibatkan 8 (delapan) juri dari kalangan akademis, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa. (TS)