SUARAINDONEWS.COM, Bogor-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Kab.Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kab. Bekasi telah dimulai Rabu, 15/04/2020. Namun kebijakan yang tertuang dalam isi peraturan PSBB untuk beberapa daerah di Jawa Barat tersebut sedikit berbeda dengan PSBB DKI Jakarta. Lantaran kebijakan dibuat dengan melihat kondisi masyarakat serta wilayah daerahnya masing masing.
Selain pembatasan Sosial Bersakala Besar ini diterapkan melihat semakin bertambahnya kasus Covid-19 di daerah penyangga Ibukota Jakarta seperti Bogor, Depok dan Bekasi.
Adapun Chek Point Siaga Covid-19 khususnya area perbatasan Kota maupun Kabupaten sudah disiagakan baik dari pihak TNI, Polri dan atau instansi terkait lainnya untuk mengantispasi masuknya orang dari luar masuk ke Kota atau Kabupaten sekaligus untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah yang menerapkan PSBB.
Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim berharap, dengan diterapkannya PSBB di Kota Bogor, semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi menerapkan dan menjalankan semua peraturan yang tertuang dalam aturan PSBB di Wilayah Kota Bogor guna memutus mata rantai dari penularan Wabah Virus Covid-19 di Kota Bogor.
” Warga dimohon untuk bersabar dan bekerjasama dengan mengikuti aturan yang diterapkan untuk selalu menggunakan masker, sosial distancing dan tetap dirumah dan jaga kesehatan, semoga covid-19 ini segera berakhir” harap Dedie.
Dari semua kelurahan yang ada di Kota Bogor, Kelurahan Cibuluh salah satu yang telah menjalankan dan menerapkan aturan PSBB di Kota Bogor dengan membentuk Satuan Tugas Siaga Covid-19 di masing – masing RW Kelurahan Cibuluh.
Lurah Cibuluh, Dina Mardiana turun langsung ke wilayah Satgas Siaga Covid-19 di RW 04 Kel. Cibuluh untuk mensosialisasikan penerapan PSBB di Kota Bogor. Berkenaan dengan itu Ibu Lurah yang di dampingi para Kader PKK, Babinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Cibuluh membagikan masker kepada masyarakat dalam hal menjaga kesehatan dan pencegahan dari penularan Covid-19.
Lurah Dina mengintruksikan ke Ketua RW 04 Kelurahan Cibuluh, Agus untuk menjalankan sosialisasi dan koordinasi dengan disiplin kepada Satuan Tugas RW Siaga 1 Covid-19 yang berjaga di pintu masuk ke pemukiman warga.
“Tugas Ketua RW SIAGA 1 adalah Breefing dengan Satgas untuk menerapkan Disiplin, mengawasi Pergerakan Massa, meningkatkan Sosialisasi, Koordinasi dan Informasi kepada semua warga serta berdo’a bersama agar PSBB berjalan dengan baik dan wabah Virus Covid-19 segera hilang atas ijin Allah SWT.” intruksi Lurah Dina Mardiana.
Satuan Tugas Siaga Covid-19 yang berjaga di pintu masuk ke area pemukiman warga berjaga dengan persiapan hand sanitizer, disinfektan dan pengecekan suhu tubuh. Setiap warga yang akan masuk ke area pemukiman harus melalui pengecekan dan penyemprotan disifektan terlebih dahulu serta diwajibkan menggunakan masker.
Penerapan PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, jika masa 14 hari masih terdapat kasus baru Positif Covid-19, maka masa penerapan PSBB kemungkinan akan di perpanjang.
(wins).