SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Setelah diluncurkan secara resmi di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta melalui Germas Sapa (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman), menjadi sinergi penguatan ketahanan pangan nasional oleh 9 Kementerian, 1 Badan dan para Gubernur serta Walikota/Bupati, dibawah kordinasi Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, demikian hal tersebut ditegaskan Drs.Suratmono MP, selaku Deputi III Ketahanan Pangan dan Bahan Berbahaya BP POM-RI, usai membuka sosialisasi Inpres No.1 dan No.3 Tahun 2017 di Aryaduta Hotel Jakarta (23/11).
Lebih jauh, Suratmono menjelaskan bahwa melalui kedua inpres tersebut diharapkan ke-9 Kementerian bersama 1 Badan dan para Gubernur serta Walikota/Bupati mampu meningkatkan kordinasi efektifitas pengawasan obat dan makanan dalam melindungi masyarakat. Dimana untuk selanjutnya sepanjang enam bulan sekali akan terus dievaluasi perkembangannya oleh Menko PMK.
Adapun ke-9 Kementerian dan 1 Badan yang terlibat Germas Sapa diantaranya Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, serta para Gubernur, Walikota dan Bupati.
Sesungguhnya sudah ada 5 Propinsi yang telah menjadi Pilot Project sekaligus berkomitmen mengimplementasikan Germas Sapa ini, dan tahun depan sudah ada 5 propinsi lagi yang menyatakan kesiapannya juga dengan mengeluarkan Surat Edaran-nya. Oleh karenanya, Germas Sapa akan terus bergulir di seluruh Indonesia bersama para stakeholder dan masyarakat, ujar Suratmono meyakini.
Dengan terus digulirkannya Germas Sapa peningkatan pengawasan terhadap obat dan makanan tidak lagi semata menjadi domainnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan, namun juga menjadi tanggungjawab bersama yang terkordinatif bersama Kementerian, Gubernur, Walikota dan Bupati, serta tentunya partisipasi aktif masyarakat.
Sehingga tidak ada lagi di masyarakat ditemukan obat-obat berbahaya yang dikonsumsi masyarakat, atau obat-obatan legal yang disalahgunakan pemakaiannya, apalagi mudahnya obat-obatan ilegal yang masuk di Indonesia, termasuk juga pengawasan terhadap obat-obatan tradisional, begitu juga pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi maupun yang beredar di masyarakat, tutup Suratmono MP dengan sangat optimis.
(tjo; foto benksu