SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengusulkan agar calon petahana mengundurkan diri sebagai kepala daerah apabila ingin kembali maju bertarung di Pilkada Serentak pada September 2020 mendatang. Mundurnya calon incumbent itu untuk memenuhi asas keadilamln.
“Sebab apabila hanya cuti seperti sekarang ini, maka calon petahana masih dapat menggunakan kewenangan untuk menggerakkan birokrasi, aparat, guru-guru termasuk anggaran daerah untuk kepentingan politiknya, ” ujar Nono dalam diskusi bertema ‘Pilkada Serentak dan Tantangan Membangun Daerah’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Nono menambahkan proses menggerakkan aparatur birokrasi ini banyak sekali, bisa digunakan oleh calon petahana. Misalnya politik uang, seperti dana hibah maupun bansos yang bisa digerakan untuk kepentingannya termasuk dana desa.
Senator dari daerah Maluku ini, dari
kunjungannya ke daerah selama ini, dia mendapati banyak laporan bahwa politisasi birokrasi, termasuk manipulasi laporan dana kampanye, KKN dengan penyelenggara dan seterusnya, merupakan hambatan-hambatan mewujudkan pilkada serentak yang baik.
“Harus kita eliminasi, secara bertahap agar sistem pilkada serentak ini bukan sekedar hanya disatukan waktunya agar efisien dan efektif. Tetapi jauh dari persoalan-persoalan yang tadi saya sampaikan,” kata mantan perwira tinggi TNI Angkatan Laut itu.
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik, Maximus Ramses Lalongkoe mengakui aspek nilai-nilai demokrasi yang jurdil dan sebagainya masih menjadi pekerjaan rumah penyelenggara pemilu. Sebab, dari amatannya selama ini proses pilkada yang sejatinya memilih pemimpin ideal ternyata telah melahirkan struktur politik kapitalis.
“Karena kelompok-kelompok kapitalis itu bermain di berbagai daerah di Indonesia, terutama pada saat pilkada, dan akhirnya melahirkan pemimpin buruk di masyarakat kita,” ujarnya.(DSK)