SUARAINDONEWS.COM, OKUtimur-Gubernur Sumsel H.Herman Deru, SH, MM meminta DPR dan LPCI menginisiasi UU CSR secara utuh, menginventarisasi dan menginvestigasi pelaksanaan CSR selama ini. Demikian hal tersebut dikemukakannya saat peletakan batu pertama Pelaksanaan Pilot Project Progam Indonesia Terang Elektrifikasi Mandiri dan Infrastruktur Sipil Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) di Desa Batinsari, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Propinsi Sumatera Selatan, Sabtu 23 Februari 2019, yang juga merupakan kampung halamannya.
Hadir, dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson, Sip, MM; Bupati OKU Timur, HM Kholid MD; Dandim 0403/OKU Letkol.ARM Agung Widodo S.Sos; Dit.Intelkam Polda Sumsel AKBP Basaria; Camat Martapura H.Faisal; Kades Martapura Yuliusman; Kades Pulau Negara David Irhamnudin dan tentunya Duta Literasi Hj. Percha Lean Puri ( puteri Gubernur Herman, red).
Disamping para Ketua Umum asosiasi antara lain GAPPENAS (Gabungan Pengusaha Peduli Nasional) Dede Koswara, PEPCI (Perkumpulan Pengelola CSR Indonesia ), Taslim, MIPCINDO (Mitra Pelaksana CSR Indonesia) Gusthia dan GAPCINDO (Gerakan Pengelola CSR Indonesia) Heri Mulyono.
“Terkait Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau CSR, diharapkan Undang-Undang nya tidak menempel pada undang-undang lain. Jadi jelas hak dan kewajibannya. Dan Hj. Percha Lean Puri (puterinya, red) juga diharapkan jika menjadi anggota DPR, bisa berjuang untuk menginisiasi menjadi Undang-Undang TJSL yang utuh, yang betul-betul mengatur kewajiban dan hak penerima CSR itu seperti apa,” ujar Gubernur Herman Deru.
Kita tahu bahwa daerah ini selalu saja mendapat bagi hasil, baik dari setoran pajak, baik dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kita kadang juga tidak tahu berapa yang harus kita terima. Sehari-hari kita hanya menantikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saja, baru kita bisa meng APBD kan. Padahal dukungan dana dari perusahaan-perusahaan yang mengeksplotasi sumber daya alam kita ini baik dari perkebunan yang juga tergabung didalamnya itu sangat banyak sekali. Kita tidak tahu berapa sich yang layak yang mereka berikan untuk kita atau berapa batas aturannya yang dapat mereka berikan ke kita, lanjut Gubernur mengingatkan.
Sementara Ketua Umum LPCI, Teten Indra menegaskan bahwa CSR sebagai aset bangsa ini belum teroptimalkan. Padahal CSR sudah menjadi konvensi dunia dimana seluruh corporate yang menghuni dan beroperasi dimanapun wajib memperhatikan, bertanggung jawab atas kegiatannya di dingkungannya. Jadi tidak ada lagi yang dilakukan melalui APBN atau APBD, namun memanfaatkan Corporate Social Responbility (CSR), urai Teten.
“Tersirat kadang ada yang menyampaikan bahwa kewajiban CSR mereka itu 2,5 %, 2%, ada yang bilang 4%. Semau-maunya saja sendiri. Tapi kenyataannya saat pengucuran kita kadang tidak terinfo ini dikucurkan dimana dan dalam bentuk apa,” lanjut Gubernur Sumsel Herman Deru lagi.
Oleh karenanya, Gubernur sebagai putra daerah OKU Timur meminta kepada LPCI nantinya mempunyai waktu yang khusus menginventarisasi dan menginvestigasi. Soal datanya nanti bisa kita beri. Kita harus dukung LPCI dalam mengurus CSR ini. Selain meminta warga untuk menjaga PJU Tenaga Surya ini. Mudah- mudahan ini betul-betul menjadi pilot project, di mana Indonesia Terang di gagas oleh orang yang kita kagumi Presiden Ir. Joko Widodo yang menjadi bagian Nawacita bisa menjadi berkesinambungan menerangi Indonesia dengan program-programnya, tukas Gubernur Herman.
Sebagai catatan, Sumatera Selatan mempunyai potensi alam yang sangat luar biasa. Penambang batu bara saja jumlahnya 143 perusahaan, itu yang IUP, belum yang PKP2B. Belum lagi minyak, belum lagi gas yang dikelola oleh perusahaan negara. Sedikitnya masih ada perhatian yang dapat terkontrol tentang dana CSR ini, tetapi yang swasta atau asing itu sulit memantaunya karena mereka tidak di audit oleh BPK. Sulit untuk tau angka margin mereka, profit mereka itu berapa.
Sedangkan Ketua Umum GAPPENAS, Dede Koswara, sebagai perwakilan dari seluruh asosiasi yang hadir memaparkan bahwa semoga warga masyarakat Desa Batinsari, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, sebagai penerima manfaat Program Indonesia Terang dapat menjaganya, merawatnya, dapat menjadi sarana melahirkan ide serta inovasi inovasi yang bisa mensejahterakan masyarakat. Ekonominya maju, masyarakatnya bahagia, semakin sukses, dan semakin pintar rakyatnya karena adanya penerangan ini,” pungkas Koswara.
Begitupun Bupati OKU Timur, HM Kholid MD meminta jika hari ini Indonesia Terang, besok kami minta OKU Timur maju dengan sektor ekonomi. Proposalnya segera disampaikan, rumusannya akan kami siapkan. Jadi mudah-mudahan ada kelanjutannya untuk tahun yang akan datang. Karena LPCI adalah lembaga yang menangani atau lembaga yang mengumpulkan dana CSR dari perusahaan internasional bukan hanya nasional saja.
(pung; foto nia