SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan Food Estate atau daerah yang ditetapkan sebagai penyangga pangan nasional. Food Estate dalam kebijakan pemerintah, masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2019-2024.
“Kami mendorong kawasan transmigrasi sebagai bagian dari daerah Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dapat betul-betul dipersiapkan dengan baik, ” ujar Rifqi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020).
Rifki menyatakan program serupa pernah gagal di era Orde Baru, melalui Program Lahan Sejuta Hektar. Namun Rifki optimistis, kawasan yang saat ini sedang dibenahi oleh Kementerian PUPR bisa terwujud karena para transmigran di kawasan tersebut memiliki etos sangat baik. “Ini modal kita mengelola program Food Estate,” ujar Rifqi .
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar kawasan-kawasan transmigrasi lainnya di wilayah Kalimantan dijadikan daerah penyangga pangan nasional. Menurutnya, kebijakan Presiden untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim harus diikuti dengan kesiapan Kalimantan secara keseluruhan sebagai penyangga pangan nasional.
Rifki menegaskan sangat ironis jika mobilitas demografi akibat hadirnya IKN tidak diikuti oleh kesiapan wilayah itu dalam menyediakan pangan bagi IKN dan nasional di masa mendatang. “Secara ekonomis akan sangat mahal jika sumber pangan harus didatangkan dari luar Kalimantan, ” katanya.
Rifki menyakini keterlibatan seluruh kawasan transmigrasi di Kalimantan, mampu menghadirkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu, dia medukung kebijakan dan anggaran di APBN 2021 untuk program ini.
“Saat ini, kami tengah membahas RKA dan RKP K/L termasuk Kemendes PDTT. Ini adalah pembahasan awal APBN 2021” ujarnya. (Akhirudin)