SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pergantian pimpinan fraksi Partai Hanura sepenuhnya merupakan hak partai yang dipimpinan Oesman Sapta Odang.
“Jadi kami hanya menerima surat dari Partai Hanura melalui Pak Sekjen untuk usulan pergantian ini,” jelas politisi Golkar itu.
Selanjutnya kata Bamsoet, pimpinan DPR akan menindaklanjuti usulan pergantian tersebut. “Nanti kami akan memproses bagaimana aturannya. Sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU MD3 dan Tata Tertib,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen DPR Jakarta, Kamis (22/2/2018)
Menyinggung, masih adanya gugatan yang diajukan kubu Sarifudin Sudding ke PTUN, Bamsoet mengatakan hal itu merupakan dua hal berbeda. Sebab, pergantian pimpinan fraksi merupakan hak partai. Sedangkan mengenai pemecatan sebagai anggota partai merupakan kewenangan dari pengadilan untuk memutuskannya.
“Kita akan dalami lagi nanti urgensi dari gugatan kepengurusan, karena pergantian posisi kepemimpinan fraksi adalah hak partai, tapi kalau pemecatan baru terkait dengan pengadilan,” kata Bamsoet.(Bams/EK)