SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (7/12/2017) menyetujui pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Persetujuan kepada Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI tersebut diberikan usai Pimpinan Komisi I DPR melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Komisi I DPR, pada Rabu (6/12/2017).
“Sekarang perkenankan kami menanyakan, apakah laporan Pimpinan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada seluruh Anggota DPR yang hadir pada Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017), seraya dijawab serentak, ‘setuju’ oleh seluruh Anggota Dewan.
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan bahwa Komisi I DPR telah mendapatkan penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah tanggal 4 Desember 2017 untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI sebagaimana surat Presiden RI yang telah disampaikan kepada DPR pada 3 Desember 2017, perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
“Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I DPR melalui rapat intern Komisi I DPR tanggal 5 Desember 2017 telah memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada 6 Desember 2017,” jelas Kharis.
Selanjutnya kata legislator F-PKS itu, Komisi I DPR RI pada Rabu (6/12/2017), telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI disertai dengan strategi dan program prioritas, serta kebijakan yang akan dijalankan oleh Panglima TNI ke depan dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut.
Disamping memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. sebagai Panglima TNI, Di samping itu, ia juga menyampaikan bahwa Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Pemberhentian dengan hormat tersebut diiringi apresiasi atas dedikasi, kesungguhan, profesionalisme, dan kecakapan Gatot dalam memimpin TNI.
“Kami harapkan semoga capaian-capaian positif beliau dilanjutkan dan dikembangkan oleh Panglima TNI berikutnya,” katanya.(Bams/EK)