SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan Opini WTP tersebut diterima secara langsung oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta, dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan hari Kamis (12/9/2019).
Menurut Sekretaris Jenderal DPD RI, Reydonnyzar “Donny” Moenek, yang turut hadir dalam acara tersebut, Opini WTP menunjukkan pencapaian tertinggi DPD RI atas pengelolaan APBN oleh sebuah instansi atau lembaga negara.
Donny menyatakan pihaknya memberikan apresiasi dan bangga atas pernyataan Menteri Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, dalam hal ini dari kelembagaan DPD RI yang disampaikan kepada Ketua DPD RI.
“Ini bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Kemudian bagaimana menjamin transparansi dan akuntabilitas, termasuk masalah-masalah yang termasuk governance dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Donny menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen sistem pengelolaan keuangan negara, dengan adanya laporan pertanggungjawaban sesuai peraturan yang ada. Sehingga pengelolaan APBN di DPD RI dapat dipertanggungjawabkan dan kedepannya dapat memperoleh Opini WTP secara berkelanjutan.
“Laporan keuangan pemerintah pusat ini akan terus dan semakin akan tetap terjaga dan kita bangun sedemikian rupa sehingga betul-betul memberikan kemanfaatan dalam pengelolaan keuangan negara, baik itu berupa uang atau barang,” ujarnya.(DSK)