SUARAINDONEWS.COM, Depok-Satuan polisi lalu-lintas Polres Depok gelar operasi rutin kelengkapan surat kendaraan bermotor di Jalan Tole Iskandar Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (4/4). Giat tersebut dalam rangka mengantisipasi tindakan pencurian kendaraan bermotor dan menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
“Operasi kendaraan rutin ini digelar untuk antisipasi masalah curanmor yang sering terjadi khususnya di wilayah Kota Depok, denagn melakukan pemeriksaan kelengkapan surat -surat kendaraaan,” Terang kanit Rajawali satuan lalu-lintas Polres Depok, Ipda Sunyoto.
Sunyoto mengatakan untuk pelanggaran tertinggi didominasi oleh kendaraan jenis sepeda motor diantaranya tidak memakai helm keselamatan, kaca spion atau memakai knalpot bersuara bising “racing”. Dengan cara memberikan surat tilang ataupun teguran.
“Sekitar 60 sampai 75 pensgendara kami berikan teguran dan surat tilang yang paling banyak kendaraan roda dua umumnya tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” terangnya.
Untuk itu dia menghimbau kepada setiap pengendara baik itu roda dua ataupun empat agar disiplin dan mematuhi peraturan rambu-rambu dalam berlalu lintas, hal ini di informasikan untuk menjaga keselamatan para pengendara. Tutup dia. (tjoek)