SUARAINDONEWS.COM, Yogyakarta-Butuh penguatan regulasi CSR, sesuai tekad LPCI untuk mendukung pembangunan nasional di segala bidang demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di daerah daerah.
Hal tersebut kembali dikemukakan Ketua Umum Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) Teten Indra di saat Peletakan Batu Pertama Pilot Project Program Indonesia Terang untuk Infrastruktur Sipil dan Elektrifikasi Mandiri oleh Lembaga Pengembangan CSR Indonesia di Balai Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, (8/3) 2019.
Dimana turut dihadiri pula oleh Kepala Bapeda DIY Budi Wibowo SH, MSi, selaku Sekretaris Tim Penanggulangan Kemiskinan, yang mewakili Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo Msi, Danramil Sleman Kapten Arhanud Sukorjana, Kapolsek Sleman AKP Handiko, Camat Mayudan Sarjono MSi, Ketua Umum Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) Teten Indra, Perwakilan Ketua Umum Gerakan Pengusaha Peduli Nasional (GAPPENAS) Vikranda, Ketua Gerakan Pengelola CSR Indonesia (GAPCINDO) Wawan Hermawan, serta Perwakilan Ketua Umum Mitra Pelaksana CSR Indonesia (MIPCINDO) Adil.
Lebih jauh Teten Indra, mengingatkan bahwa saat ini perundang-perundangan atau regulasi CSR masih menempel di 5 undang-undang yang ada. Belum berdiri secara utuh dalam satu UU saja. Dan sepanjang pelaksanaan program ini di 7 Propunsi, LPCI melihat beberapa daerah sudah melakukan atau menginisiasi adanya peraturan CSR untuk pembangunan, ada yang berbentuk Peraturan Daerah (PERDA), Peraturan Gubernur (Pergub), atau Peraturan Bupati (Perbub). Oleh karenanya, LPCI sangat mengapresiasi sekali, untuk saling bergandengan tangan, bersinergi untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, papar Teten lagi.
Sementara Kepala Bapeda DIY Budi Wibowo SH, MSi, yang mewakili Gubernur DIY, selain juga selaku Sekretaris Tim Penanggulangan Kemiskinan, menjelaskan bahwa Pengembangan CSR oleh LPCI lewat Infrastruktur Sipil dan Elektrifikasi Tenaga Surya ini bisa menjadi jembatan sinergitas antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat mewujudkan pembangunan kesejahteraan dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah dalam kegiatan kegiatan lainnya.
Program semacam ini sangat nyata, dan pemerintah DIY ingin langsung program program CSR yang menyasar ke rumah tangga, program yang benar-benar bagi masyarakat miskin. Oleh karenanya bersama LPCI, tambah Budi Wibowo SH, MSi, telah membuka kemungkinan program dalam rangka bagaimana mengentaskan kemiskinan di daerah DIY. Selain juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kota se-DIY untuk melakukan langkah nyata bagaimana mengentaskan kemiskinan di DIY.
Sedangkan Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo Msi saat Peletakan Batu Pertama Pilot Project Program Indonesia Terang untuk Infrastruktur Sipil dan Elektrifikasi Mandiri oleh Lembaga Pengembangan CSR Indonesia di Balai Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, (8/3) 2019, menambahkan bahwa masyarakat berkomitmen untuk menjaga dan merawat sebaik-baiknya lampu penerangan jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menggunakan solar sistem atau menggunakan tenaga matahari atau tidak menggunakan listrik kabel/PLN ini. Sekaligus berharap tidak hanya untuk satu Kepala Desa saja, karena disini banyak Kepala Desa, bagaimana nantinya para Kepala Desa itu nanti juga diberi bantuan CSR jangan sampai menunggu lama agar desa-desa lainnya juga terang.
Dan Ketua Umum Gerakan Pengelola CSR Indonesia (GAPCINDO) Wawan Hermawan menutupnya dengan harapan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bangsa dan Negara yang memiliki kemampuan perekonomian serta menuju perkembangan pembangunan daerah kearah yang lebih baik. Inilah kerjasama yang baik untuk masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman, dan tentunya pula, untuk program program lainnya yang akan hadir di daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Harapan Asosiasi adalah memberikan yang terbaik melalui kemampuan mengelola Dana CSR sebagai bagian Dari Entitas dan Elemen pemangku kepentingan demi terlaksananya program yang berkelanjutan, transparantif dan akuntable, ucap Wawan Hermawan lagi. (pung; foto nia