SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10). Aksi ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3.9 juta. Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (30/10).
Menurut Said Iqbal, aksi di Balai Kota akan diikuti kurang lebih 3 ribu orang buruh dan bersamaan dengan aksi buruh, juga akan dilakukan pembahasan rekomendasi UMP 2018 oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini, buruh akan mekomendasikan UMP kepada Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 3.9 juta.
“Angka 3.9 berdasarkan hasil survei KHL di DKI Jakarta yang sudah disepakati Dewan Pengupahan yaitu sebesar Rp 3,6 juta ditambahkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI,” katanya.
Sementara itu, kalangan pengusaha mengusulkan UMP 2018 sebesar Rp 3,6 juta, dengan perhitungan formula kenaikan upah yang diatur dalam PP 78/2015.
Menanggapi usulan pengusaha, Said Iqbal mengatakan bahwa Anies – Sandi sudah berjanji tidak akan menetapkan UMP berdasarkan PP 78/2015.
Lebih lanjut, Said Iqbal menerangkan jika UMP DKI Jakarta tahun 2017 yang ditetapkan dengan menggunakan formula PP 78/2015 digugat buruh di PTUN Jakarta. Hasilnya, gugatan buruh dimenangkan PTUN. Dengan demikian sangat tepat jika Gubernur tidak lagi menggunakan PP 78/2015 dalam menetapkan UMP 2018, jelas Iqbal.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sudah diumumkan pada 31 Oktober 2017. Sandi menginstruksikan Dewan Pengupahan agar mempercepat proses penyusunan kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar untuk penetapan UMP.
“Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan update tiap hari karena rencana 31 Oktober akan berikan nota ke Pak Gubernur untuk memutuskan,” kata Sandi di Balai Kota.
Ia menyampaikannya usai mengadakan rapat dengan Dewan Pengupahan di ruang kerjanya. Dalam rapat tersebut, Sandi meminta agar survei KHL mengacu pada harga kebutuhan dari bulan Januari hingga Oktober. Tujuannya agar diketahui pergerakan harga kebutuhan pokok sepanjang tahun.
Perwakilan buruh DKI Jakarta berharap UMP DKI 2018 bisa lebih tinggi dibanding UMP Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang. Harapan itu disampaikan mengingat pada tahun-tahun sebelumnya UMP DKI lebih rendah dari tiga daerah tersebut.
(ist/ tjo; foto ist