SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua DPR Bambang Soesatyo (duduk) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan), Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kedua dari kiri), Ketua Fraksi Nasdem DPR Johnny G. Plate (kedua dari kanan), Anggota DPR Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (ketiga dari kiri) dan sejumlah anggota DPR dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan (ketiga dari kanan), mencoba layanan e-Filing Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau Layanan SPT Elektronik PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017, di Lobby Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Pimpinan DPR mengajak Pimpinan Fraksi dan seluruh anggota DPR untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas pada 31 Maret 2018, sebagai langkah untuk membuktikan kepatuhan Wakil Rakyat pada peraturan negara.
Foto : B.T.Prasetyo