SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan keberadaan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) telah menekan angka pelanggaran hingga 64,2 persen.
“Di titik yang ada ETLE terjadi penurunan signifikan pelanggaran lalu lintas. Dari tahun 2019-2020 sepanjang Sudirman-Thamrin rata-rata turun sebanyak 64,2 persen pelanggaran lalu lintas,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3/2021).
Adapun, data pihak pelanggaran lalu lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni Agustus 2020 sebanyak 2.742 pelanggaran, September 2020 sebanyak 2.122 pelanggaran dan Oktober 2020 sebanyak 1.239 pelanggaran.
Berdasarkan data tersebut, tercatat telah terjadi penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.503 pelanggaran atau 64,2 persen.
Karena itu, Fadil pun berharap dengan keberadaan ETLE nasional, indeks ketertiban berlalu lintas di Jakarta akan semakin membaik.
“Jakarta menjadi pelopor ETLE nasional, kami berharap dengan adanya ETLE ini, indeks ketertiban berlalu lintas masyarakat Jakarta semakin membaik,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Wagub DKI Jakarta Riza Patria mengapresiasi keberhasilan program ETLE dan mengatakan jajarannya akan memberikan dukungan penuh terhadap program tilang elektronik tersebut.
“Tadi dipaparkan 64,2 persen terjadi penurunan dalam tiga bulan terakhir. Ini angka yang luar biasa dan kami akan sesegera mungkin dengan dukungan pak Gubernur nanti dan DPRD DKI akan segera mewujudkan apa yang menjadi harapan pak Kapolda dan tentu masyarakat Jakarta,” kata dia. (wwa)